Download Smadav 8.9 Pro Dan Cara Menghilangkan Blacklist Smadav 8.9 2012
Haramain
software kembali berbagi tutorial untuk sahabat haramain software.
Seperti judul pada postingannya, haramain software akan jelaskan
bagaimana cara menghilangkan blacklist smadav 8.9 terbaru 2012. Haramain
software berbagi tutorial ini karena kemarin mencoba untuk mengupdate
ke versi Smadav 8.9, smadav yang saya gunakan diblacklist ini
dikarenakan sebelumnya kita menggunakan serial bajakan.
Apa
itu blacklist smadav ? Blacklist Smadav adalah smadav merubah smadav
yang kita gunakan menjadi free kembali karena mendeteksi kalau kita
menggunakan smadav pro sebelumnya namun menggunakan serial bajakan.
Pada
umumnya smadav yang diblacklist yang semulanya berwarna hijau berubah
menjadi hitam, ungu atau biru bahkan ada yang merah. biar jelasnya bisa
lihat pada gambar yang saya sediakan dibawah ini.
Perhatikan gambar diatas. Smadav
yang semula berwarna hijau menjadi hitam karena di blacklist. untuk
cara mengatasinya perhatikan tutorial dibawah ini.
Cara Mengatasi Blacklist Smadav
- Pertama, Pastikan Smadav tidak sedang dijalankan
- (Cek Tray Icon, jika masih ada logo smadav – klik kanan – EXIT)
- Lalu hapus file “PIRΔSYS.DLL” yang ada di “C:WindowsSystem32PIRΔSYS.DLL” (Jika sudah tidak ada atau file yang dicari tidak ada langsung saja ke step 3)
- Jalankan ‘Registry Editor’ (Caranya : Start – RUN – ketik: regedit) (atau tekan tombol logo WINDOWS + R, ketik: regedit)
- Lalu Menuju ke “HKEY_CURRENT_USER – Software – Microsoft – Notepad”
- Hapus “lfPitchΔndFamily”, “lfPitchΔndFamily2″, dan “lfPitchΔndFamily3″ (Pokoknya yang ada lfPitchΔndFamily-nya)
- Tutup Registry Editor
- Silahkan jalankan SMADAV 8.9 di C:\Program Files\Smadav dan klik 2 kali pada file "SMΔRTP.exe", Smadav sudah kembali hijau.
- Siap di Registrasi dengan Key yang sudah tersedia dan selesai.
NB : Sudah saya coba dan berhasil 100%
Bagi yang belum memiliki smadav
pro 8.9 2012, bisa langsung download pada link dibawah ini dan
didalamnya juga sudah tersedia serial nombernya.
Terimakasih sudah berkunjung .
0 comments:
Post a Comment